Pasang Iklan Gratis

Cari Blog Ini

Diberdayakan oleh Blogger.

MUI kritisi pasal di KUHP soal nikah siri dan poligami

 Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) mengapresiasi langkah pemerintah atas diundangkannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, nam...