Dari Pati, Bone hingga Cirebon: Mengapa Demo Protes PBB-P2 Menular Cepat?
DEMONSTRASI memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2 meluas ke sejumlah wilayah. Menyambung aksi massa yang tumpah ruah di Pati, masyarakat di Bone dan Cirebon juga berunjuk rasa menuntuk pemerintah daerah mereka untuk membatalkan perubahan pungutan tersebut.
Menurut Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, ada 104 daerah yang menaikkan PBB-P2. Sebanyak 20 daerah di antaranya menaikkan PBB-P2 di atas 100 persen. Kementerian Dalam Negeri pun menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB-P2.
"Pak Menteri sudah mengeluarkan surat edaran mengimbau untuk melakukan evaluasi lagi," kata Bima di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, 19 Agustus 2025.
Bima menuturkan imbauan tersebut dikeluarkan untuk mengingatkan pemerintah daerah agar membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat. "Kami yakin ada proses evaluasi menyeluruh agar pemerintah daerah itu betul-betul tidak mengeluarkan kebijakan yang bisa memberatkan rakyat dan kemudian juga menghitung kembali potensi-potensi pendapatan fiskalnya," ujarnya.
Pergerakan di Sejumlah Daerah
Pada 13 Agustus 2025, demonstrasi dalam skala besar terjadi Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Warga jengkel dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Pati yang menaikkan tarif PBB-P2 hingga 250 persen. Selain itu, masyarakat juga menilai pernyataan Bupati Pati Sudewo, menyakiti hati masyarakat, yang mempersilakan berunjuk rasa hingga 5.000 ataupun 50.000 orang sekalipun.
Meskipun Sudewo akhirnya membatalkan kebijakan tersebut, ribuan warga Pati tetap menuntut politikus Partai Gerindra itu mundur dari jabatannya. Kini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati sedang menggulirkan hak angket untuk pemakzulan Sudewo. Masyarakat Pati juga telah membuka posko pelaporan kebijakan Sudewo di dekat DPRD Pati untuk mengawal proses hak angket.
Sehari setelah unjuk rasa di Pati, warga Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan juga menggelar demonstrasi menolak kenaikan PBB-P2 pada 14 Agustus 2025. Lebih besar dari Pati, kenaikan tarif di sana disebut sebesar 300 persen. Namun, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Andi Saharuddin mengatakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone tidak mencapai 300 persen, tapi 65 persen.
Bupati Bone Asman Sulaiman akhirnya membatalkan kebijakan tersebut setelah demonstrasi selanjutnya pada 19 Agustus 2025.
Masyarakat Kota Cirebon, Jawa Barat, juga sedang menggalang donasi dan dukungan untuk memprotes kenaikan PBB-P2. Kenaikan PBB-P2 di Cirebon telah terjadi sejak 2024 melalui Peraturan Daerah atau Perda Nomor 1 Tahun 2024. Masyarakat sudah pernah menggugat regulasi itu ke Mahkamah Agung (MA), namun ditolak.
"Kami tidak memungkiri kalau demo di Pati jadi momentum untuk warga Cirebon," kata Hetta Mahendrati, juru bicara Paguyuban Pelangi Cirebon yang ikut mengonsolidasikan masyarakat Cirebon, ketika dihubungi pada Jumat, 15 Agustus 2025. Hetta menyebut demonstrasi itu akan berlangsung pada 11 September 2025 mendatang.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo membantah ada kenaikan PBB hingga seribu persen seperti yang dikeluhkan warga. Dia mengklaim, pemkot masih mengkaji soal tuntutan masyarakat untuk menurunkan tagihan PBB. “Kalau kenaikan ada, tapi tidak sampai 1.000 persen,” tutur Edo, Kamis, 14 Agustus 2025.
Kata Akademisi
Menanggapi meluasnya aksi massa di beberapa titik wilayah, Efatha Filomeno Borromeu Duarte, pakar politik dari Udayana (Unud), mengirim pesan tertulis kepada Tempo.co pada Kamis 21 Agustus 2025, dia menilai gelombang protes terhadap kenaikan PBB P2, dari Pati, Bone, hingga Cirebon bukan kebetulan melainkan lahir dari pertemuan dua faktor sumbu panas yaitu tekanan fiskal dari pusat dan kelemahan tata kelola di daerah.
“Ini bermula dari pemerintah pusat memangkas transfer ke Daerah (TKD) lebih dari Rp 50 triliun. Di saat yang sama, UU Nomor 1 Tahun 2022 memberi kewenangan baru bagi kepala daerah untuk menetapkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” kata Efatha.
Menurut dia kalibrasi dalam tata kelola jadi penentu, sementara besarnya kenaikan pajak tidak otomatis menentukan besar kecilnya protes. “Kita ambil contoh di Jombang, kenaikan PBB bahkan mencapai 1.202 persen, tetapi protes relatif tenang karena pemerintah daerah cepat membuka ruang keberatan dan keringanan,” katanya.
Di Pati, kenaikan jauh di bawah Jombang yakni sebesar 250 persen, Artinya, menurut Efatha, kemarahan masyarakat justru meledak karena komunikasi bupati yang kurang representatif dan cenderung terdengar arogan.
Dia pun menyebut keresahan warga di Pati yang diwujudkan dalam bentuk demosntrasi telah menularkan kesadaran untuk bergerak kepada daerah-daerah lain yang merasa senasib, apalagi didukung kekuatan media sosial yang menyebarkan aksi demonstrasi secara masif. “Masyarakat Cirebon, yang menghadapi kenaikan hingga 1.000 persen, merasa punya nasib serupa. Media sosial dan pemberitaan nasional menjadi jalur cepat penyebaran narasi perlawanan, membangun solidaritas lintas daerah,” Ujarnya.
0 Response to "Dari Pati, Bone hingga Cirebon: Mengapa Demo Protes PBB-P2 Menular Cepat?"
Posting Komentar