Pasang Iklan Gratis

Soal pengeroyokan Matel, polisi diminta usut kasus perusakan kios di Kalibata

 Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyebut kepolisian perlu menegakkan hukum secara berkeadilan dari kasus penagih utang atau beken disebut matel yang dikeroyok di Kalibata, Jakarta Selatan.

Sebab, kata dia, muncul kasus pengerusakan dan pembakaran kios di Kalibata pascainsiden pengeroyokan matel.

Abdullah merasa kasus pengerusakan dan pembakaran kios harus ditindak, karena melanggar aturan hukum. 

"Para pelaku harus diburu, ditangkap, dan dijatuhi hukuman setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata legislator fraksi PKB itu melalui keterangan persnya

Abdullah mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti pada satu sisi perkara di kasus pengeroyokan. 

Dia menyebutkan negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun terhadap praktik kekerasan dan premanisme.

Abdullah berharap penyidik Polri bisa menangani seluruh rangkaian peristiwa di Kalibata secara menyeluruh, adil, dan transparan demi keadilan semua.

"Semua konflik harus diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan yang justru menimbulkan korban jiwa dan kerugian masyarakat,” kata legislator Dapil VI Jawa Tengah (Jateng) itu.

Sementara itu, dia menyambut positif penetapan enam anggota polisi sebagai tersangka dalam kasus kekerasan terhadap matel.

Menurut Abdullah, penetapan tersangka tersebut menunjukkan komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan, termasuk terhadap aparatnya sendiri. 

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terbukti bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

0 Response to "Soal pengeroyokan Matel, polisi diminta usut kasus perusakan kios di Kalibata"

Posting Komentar