Pasang Iklan Gratis

Harta Junanto kepala bea cukai yang dijemput paksa kejagung tengah malam, cuma punya 1 mobil

 Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Junanto Kurniawan  yang dijemput paksa Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah malam menuai perbincangan publik.

Junanto disorot usai terseret polemik kisruh penahanan 15 kontainer mineral Ilmenit milik PT Putraprima Mineral Mandiri (PMM) beberapa waktu lalu.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penjemputan tersebut terjadi pada Jumat (19/6/2026) lalu dan kembali mencuat pada Senin (22/6/2026) seiring beredarnya kabar tersebut di publik.

Bangkapos.com telah berupaya melakukan konfirmasi dengan menghubungi nomor telepon Junanto Kurniawan. 

Namun, pesan WhatsApp (WA) hanya menunjukkan tanda centang satu dan panggilan telepon tidak tersambung.

Selain itu, upaya konfirmasi juga dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Bea Cukai Pangkalpinang di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Pangkalbalam. 

Namun, di lokasi, wartawan hanya bertemu dengan petugas keamanan.

Pihak satpam mengaku tidak mengetahui informasi terkait kabar penjemputan maupun pemeriksaan terhadap Kepala Bea Cukai Pangkalpinang tersebut di Kejaksaan Agung.

"Kalau kabar itu, kita tidak tahu," ujar satpam.

Lebih lanjut saat dikonfirmasi terkait dengan keberadaan Junanto, pihaknya pun juga tak bisa menjelaskan secara rinci.

"Kalau pagi ini tidak tahu pak, kalau kemarin juga tidak tahu soalnya saya tugas jaga malam biasanya," ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai kabar dugaan penjemputan tersebut. 

Terlepas dari itu berapa harta kekayaannya?

Harta Kekayaan Junanto Kurniawan

Mengutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di e.lhkpn.go.id, Junanto melaporkan harta kekayaan terbaru pada 19 Februari 2026 untuk periodik tahun 2025.

Tercatat ia memiliki harta kekayaan senilai Rp. 1.025.900.000 tanpa utang.

Dalam laporan LHKPN juga Junanto hanya tercatat memiliki satu buah kendaraan yakni satu unit mobil.

Berikut rinciannya:

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 600.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA

DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 110.000.000

1. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2011, HASIL SENDIRI

Rp. 110.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 15.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 300.900.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.025.900.000

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.025.900.000

Jejak Berawal dari 25 Kontainer Ilmenit

TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan penyelundupan 25 kontainer memuat 390 ton ilmenit ilegal di wilayah perairan Kepulauan Riau (Kepri).

Hasil uji laboratorium terhadap sampel ilminite dari 15 kontainer di PT Timah Kundur, Tanjung Balai Karimun, menemukan adanya kandungan Titanium Oksida serta unsur Logam Tanah Jarang dan radioaktif.

Mineral ilegal mengandung sejumlah unsur strategis bernilai tinggi tersebut ditaksir mencapai triliunan rupiah.

Kasus tersebut mencuat setelah patroli laut jajaran Koarmada RI menggunakan KRI Kujang-642 menggagalkan pengiriman sekitar 390 ton minerba yang diangkut kapal TB Capricorn 106/TK Capricorn 92.210 pada Minggu (17/5/2026) lalu.

0 Response to "Harta Junanto kepala bea cukai yang dijemput paksa kejagung tengah malam, cuma punya 1 mobil"

Posting Komentar