Anggota DPR tegaskan pentingnya percepatan realisasi PI 10 persen
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menegaskan pentingnya percepatan realisasi Participating Interest (PI) 10 persen secara nasional sebagai instrumen pemerataan manfaat pengelolaan sumber daya alam antara pemerintah pusat dan daerah penghasil migas.
Cek Endra dalam keterangan di Jakarta, Selasa, menilai bahwa PI 10 persen memiliki dimensi strategis dalam kerangka penguatan fiskal daerah, perluasan basis pendapatan non-pajak, serta peningkatan peran daerah dalam rantai nilai industri hulu migas nasional.
Oleh karena itu, menurutnya, keterlambatan pada tahapan-tahapan PI berpotensi menghambat optimalisasi manfaat ekonomi bagi daerah.
“PI 10 persen bukan sekadar kewajiban administratif kontraktor, melainkan instrumen kebijakan nasional untuk menghadirkan keadilan ekonomi bagi daerah penghasil migas,” katanya.
Dalam konteks implementasi di lapangan, Cek Endra menyebut bahwa Provinsi Jambi saat ini telah memasuki fase uji tuntas (due diligence) dan akses data oleh BUMD yang merupakan salah satu tahapan paling krusial dalam proses pengalihan PI.
Menurutnya, capaian ini menunjukkan bahwa skema PI secara regulasi dapat berjalan ketika setiap tahap dieksekusi secara disiplin.
“Masuknya Jambi ke tahap akses data menunjukkan bahwa mekanisme PI bisa berjalan efektif. Sekarang yang penting adalah mendorong percepatan ke tahap pengajuan pengalihan agar tidak terjadi bottleneck di fase lanjutan,” ucapnya.
Legislator dari komisi yang membidangi ESDM, lingkungan hidup, dan investasi itu pun menegaskan bahwa kepastian timeline di setiap tahap menjadi faktor kunci keberhasilan PI.
Cek Endra meminta agar Kementerian ESDM bersama SKK Migas memastikan proses PI berjalan transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian waktu, terutama pada tahapan akses data dan pengajuan pengalihan.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kesiapan BUMD dari sisi tata kelola, struktur pembiayaan, dan manajemen risiko agar PI benar-benar menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah, bukan justru menimbulkan tekanan fiskal baru.
“Komisi XII DPR RI akan terus menjadikan PI 10 persen sebagai bagian dari agenda pengawasan nasional. Untuk daerah yang sudah masuk tahap krusial seperti Jambi, fokus kami adalah memastikan proses ini segera naik ke tahap pengalihan secara konkret dan terukur,” ucapnya.
0 Response to "Anggota DPR tegaskan pentingnya percepatan realisasi PI 10 persen"
Posting Komentar